Yang ditunggu-tunggu oleh segenap pengurus LSP Fotografi Indonesia (LSPFI) akhirnya muncul. Pada Senin 28 April 2025 lalu, Sertifikat Perpanjangan Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk LSP Fotografi Indonesia telah terbit dan sampai di tangan pengurus.
Sertifikat Lisensi tersebut bernomor BNSP-LSP-1647-ID bersama dengan Surat Keputusan (SK) Ketua BNSP No. KEP. 0755/BNSP/III/2025, diterima Direktur LSP Fotografi Indonesia Ricky Purnamahadi di Sekretariat BNSP, Jakarta.
Dengan diterimanya Sertifikat Lisensi BNSP dan SK Ketua BNSP tersebut maka legalitas LSPFI telah terjamin. Untuk 5 (lima) tahun ke depan, LSPFI akan kembali melayani pelaku profesi fotografi yang ingin mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang fotografi.
Penulis : Leo Teja Kusuma
